Senin, 26 April 2010

siapa pelindung Warga Cina Benteng?

Entah kenapa saya merasa ada yang salah ketika melihat berita tadi pagi. Ya, saya baru tahu kalau ada penggusuran warga Cina Benteng yang berada di tepi sungai Cisadane, Tangerang.
(buat yang belum tahu beritanya dapat liat di http://www.tempointeraktif.com/hg/tata_kota/2010/04/27/brk,20100427-243445,id.htm)

Jujur, mata saya berkaca-kaca saat melihat seorang reporter mewawancarai salah satu warga Cina Benteng tersebut, seorang kakek tua keturunan Cina (saya lupa namanya) yang sehari-hari berprofesi membantu anakanya membuat somay untuk dijual. Hasil penjualan somay hanya cukup untuk makan satu keluarga. Menurut saya kisah ini jauh lebih menyedihkan daripada kisah di film korea "A moment To Remember" atau "Daisy" (buat yang udah pernah nonton film itu pasti tahu betapa menyedihkannya kisah dalam film itu).

Si kakek warga Cina Benteng itu sudah tua renta, mungkin umurnya sudah lebih dari 80 tahun. Dia tidak tahu mau kemana jika tempat tinggalnya sekarang benar-benar digusur.

Yang ironis berita tersebut muncul setelah berita seputar markus pajak yang menggelapkan uang negara hingga milyaran rupiah. Sementara para koruptor berfoya-foya, warga Cina Benteng menangis kebingungan mencari tempat tinggal.

Selain si kakek, masih banyak warga Cina Benteng yang membutuhkan tempat tinggal. Meskipun mereka keturunan Cina, namun mereka adalah warga negara Indonesia yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang. Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Yang menadi pertanyaan saya, siapa yang akan melindungi warga Cina Benteng?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar